KPK Bongkar Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Nilai Fee Capai Rp8 Miliar

Konferensi pers KPK terkait dugaan suap pemeriksaan pajak KPP Madya Jakarta Utara
Gedung Merah Putih KPK saat konferensi pers pengungkapan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang berlangsung sejak 2021 hingga 2026. Kasus tersebut terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap PT WP untuk tahun pajak 2023.

Menurut Asep, PT WP menyampaikan laporan kewajiban PBB periode pajak 2023 pada rentang September hingga Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan guna mengidentifikasi potensi kekurangan pembayaran pajak.

“Hasil pemeriksaan menemukan adanya potensi kurang bayar sekitar Rp75 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).

PT WP kemudian mengajukan sejumlah sanggahan atas temuan awal tersebut. Namun, dalam proses sanggahan itulah KPK menduga terjadi permintaan pembayaran pajak secara tidak sah.

Asep mengungkapkan, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara meminta PT WP melakukan pembayaran pajak secara “all in” sebesar Rp23 miliar.

“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8 miliar merupakan fee untuk saudara AGS yang rencananya akan dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” tegas Asep.

KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *