Edu  

BLK Sumenep Buka Pelatihan Kompetensi APBD Jatim 2026, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha

Pembukaan pelatihan kerja berbasis kompetensi BLK Kabupaten Sumenep APBD Jawa Timur 2026
Kepala UPT BLK Kabupaten Sumenep Agus Budiyono membuka pelatihan berbasis kompetensi APBD Jawa Timur Tahun 2026

SUMENEP – UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumenep resmi membuka pelatihan tahap I berbasis kompetensi yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Program ini menghadirkan empat jurusan keterampilan, yakni Barista Café, Tata Kecantikan Merias Wajah, Teknisi Perawatan AC Residential, serta Pembuatan Roti dan Kue A.1.

Kepala UPT BLK Kabupaten Sumenep, Agus Budiyono, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan wawasan dan kemampuan dasar sesuai bidang masing-masing, sehingga mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha mandiri.

“Melalui pelatihan ini, peserta kami dorong memiliki keterampilan yang bisa langsung diterapkan untuk berwirausaha dan meningkatkan penghasilan,” ujar Agus Budiyono saat membuka kegiatan pelatihan, Kamis (22/1/2026).

Agus menambahkan, BLK Sumenep membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sumenep, untuk mengikuti pelatihan tersebut. Ia berharap program ini turut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.

Menurutnya, persyaratan pendaftaran relatif mudah. Peserta cukup memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah. Bahkan, bagi calon peserta yang belum memiliki ijazah tetap bisa mengikuti pelatihan dengan melampirkan surat pengantar dari kepala desa.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelatihan keterampilan. Termasuk dari kalangan disabilitas, tetap kami prioritaskan,” tegasnya.

Setiap jurusan diikuti oleh 16 peserta. Pelatihan Barista Café dan Pembuatan Roti dan Kue berlangsung selama 18 hari, sedangkan Tata Kecantikan serta Teknisi Perawatan AC dilaksanakan selama 30 hari.

Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh berbagai fasilitas, antara lain uang transport, seragam, alat tulis kantor, modul pelatihan, makan siang, serta sertifikat dari UPT BLK Kabupaten Sumenep. Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *