SITUBONDO – Seorang siswa kelas V MI Darul Hikmah, Riki, meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Cemara, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Dua teman Riki yang ikut terseret arus berhasil diselamatkan warga dan nelayan setempat. Petugas kemudian membawa keduanya ke Puskesmas Besuki untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut bermula ketika Riki bersama sejumlah teman sekolah mengikuti latihan gerak jalan. Beberapa guru mendampingi kegiatan tersebut.
Setelah latihan selesai, rombongan siswa memilih Pantai Cemara sebagai tempat beristirahat.
Sebelum para siswa beraktivitas, salah seorang guru pendamping sudah mengingatkan mereka agar tidak berenang maupun bermain air di pantai.
Namun, saat waktu istirahat berlangsung, guru dan siswa lain tiba-tiba mendengar teriakan meminta pertolongan. Tiga siswa diketahui terseret arus.
Guru dan siswa kemudian meminta bantuan kepada nelayan serta warga sekitar. Mereka langsung menuju lokasi dan berupaya menyelamatkan ketiga korban.
Warga dan nelayan berhasil mengevakuasi tiga siswa dari laut. Namun, kondisi Riki sudah kritis sehingga nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan menuju Puskesmas Besuki.
“Saat ditemukan, kondisi Riki sudah kritis sehingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Besuki,” ujar Anton, warga Dusun Cemara, Desa Demung.
Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Penganiayaan
Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa membenarkan insiden yang menimpa siswa MI Darul Hikmah tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga beberapa siswa masuk ke laut ketika pengawasan guru mulai longgar. Padahal, guru pendamping sebelumnya sudah melarang para siswa bermain atau mandi di pantai.
“Guru pendamping sebenarnya sudah melarang siswa untuk mandi di pantai. Namun, saat guru lengah, sebagian siswa justru nekat mandi di pantai,” kata AKP Gede Sukarmadiyasa.
Polisi juga memeriksa kondisi tubuh korban dan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Setelah keluarga menolak pelaksanaan autopsi, petugas menyerahkan jenazah Riki kepada pihak keluarga.
Perwakilan keluarga terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya, keluarga membawa jenazah untuk proses pemakaman.
















