FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Mantan Menpora Roy Suryo akhirnya angkat bicara terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai tudingan penggunaan ijazah palsu.
Roy menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab total 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik sejak pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Proses sempat dihentikan sementara sekitar pukul 12.00 WIB untuk istirahat, salat, dan makan siang.
“Saya sudah dicecar sampai pertanyaan ke-24, dan fokusnya mulai bergeser ke identitas saya,” kata Roy kepada awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Menurut Roy, sesuai dengan isi surat panggilan, ia hanya akan memberikan keterangan terkait kejadian yang berlangsung pada 26 Maret 2025. Namun, Roy menolak mengungkap detail peristiwa tersebut dan menyebut hal itu di luar wewenangnya.
“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Maret saya sedang mengikuti buka bersama komunitas otomotif saya di sebuah rumah makan di kawasan Kemang,” ujarnya.
Roy menambahkan, “Silakan dicek di lokasi. Jika ada rekaman CCTV, silakan diperiksa. Tapi kalau soal kejadian lainnya, saya tidak berhak menjelaskan karena bisa merugikan pihak lain.”
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyebarkan tuduhan terkait ijazah palsu. Kelima terlapor berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Laporan tersebut mencakup pasal-pasal KUHP tentang pencemaran nama baik (Pasal 310), fitnah (Pasal 311), serta pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.
Jokowi menjelaskan bahwa ia baru melaporkan kasus ini ke jalur hukum setelah tidak lagi menjabat presiden agar proses bisa berlangsung objektif. “Masalah ini memang sepele, tapi harus diluruskan agar terang benderang,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).














