BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap sejumlah faktor utama penyebab banjir di wilayah Bandung. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah bencana tersebut melalui pengelolaan lingkungan yang lebih bijak.
Dedi menekankan pentingnya menjaga fungsi lahan hijau, khususnya sawah, agar tidak terus beralih menjadi kawasan permukiman atau bangunan komersial. Menurutnya, alih fungsi lahan yang masif telah mengganggu keseimbangan ekologi.
Ia juga meminta masyarakat menaati aturan tata ruang dengan tidak membangun hunian di bantaran sungai. Selain itu, pemerintah akan mempercepat normalisasi sungai serta merehabilitasi kawasan hulu menjadi lahan hijau.
“Kita harus ubah tata ruang, normalisasi sungai, dan rehabilitasi hulu agar kembali hijau,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).
Dedi menilai maraknya pembangunan di lahan produktif menjadi salah satu penyebab utama banjir. Ia menyoroti perubahan fungsi sawah menjadi perumahan dan kawasan industri yang terus terjadi tanpa kendali.
Menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekitar 1,2 juta hektare lahan produktif telah beralih fungsi menjadi kawasan properti, permukiman, dan industri dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai mengancam ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan.
Dedi juga menegaskan pentingnya penataan kawasan bantaran sungai. Ia meminta pemerintah mengubah area tersebut menjadi ruang terbuka hijau demi mengurangi risiko banjir.
“Hunian di bantaran sungai harus kita alihkan menjadi ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merelokasi warga yang tinggal di sekitar Sungai Citarum, khususnya di kawasan Bandung Raya. Program ini ditargetkan berjalan pada 2025.
Untuk sementara, pemerintah menyediakan rumah kontrakan bagi warga selama satu tahun sambil menyiapkan lokasi relokasi permanen. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekaligus mendukung penataan lingkungan yang lebih baik.
Dedi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi hutan dan lahan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak terkendali akan memperbesar risiko banjir dan krisis lingkungan di masa depan.













