Ekonom  

Purbaya Siapkan Intervensi Pasar Obligasi untuk Redam Tekanan Rupiah ke Rp 17.500 per Dolar AS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjelaskan langkah intervensi pasar obligasi guna menjaga nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana intervensi pasar obligasi untuk menjaga stabilitas rupiah di Jakarta.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mulai membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai Rabu (13/5/2026). Langkah itu dilakukan setelah rupiah menyentuh level Rp 17.500 per dolar AS pada perdagangan hari ini.

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan intervensi di pasar obligasi melalui skema Bond Stabilization Fund (BSF). Kementerian Keuangan juga menyiapkan berbagai instrumen keuangan yang dimiliki untuk menahan tekanan di pasar surat berharga negara.
“Kami mulai membantu besok. Instrumen yang kami punya akan kami aktifkan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pemerintah memiliki likuiditas yang cukup besar untuk mendukung langkah stabilisasi bersama BI. Ia menilai intervensi di pasar obligasi penting agar kenaikan yield surat utang negara tidak terlalu tinggi.
Purbaya menjelaskan kenaikan yield yang tajam dapat memicu investor asing melepas kepemilikan obligasi karena risiko capital loss. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar arus modal keluar dan menambah tekanan terhadap rupiah.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas yield agar investor asing tetap bertahan di pasar keuangan domestik. Bahkan, pemerintah berharap kondisi pasar yang lebih stabil dapat menarik kembali aliran modal asing ke Indonesia.
“Kami ingin menjaga supaya yield tidak melonjak terlalu tinggi sehingga investor asing tetap nyaman berinvestasi di Indonesia dan rupiah bisa kembali menguat,” katanya.
Purbaya juga memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih aman meski rupiah mengalami pelemahan. Ia menyebut pemerintah sebenarnya telah menghitung asumsi kurs di atas target resmi APBN.
Dalam Undang-Undang APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dolar AS. Namun, Kementerian Keuangan telah menyiapkan skenario dengan kurs yang lebih tinggi dan mendekati kondisi pasar saat ini.
“Perhitungan internal kami sebenarnya sudah memakai asumsi kurs yang lebih tinggi, jadi APBN masih relatif aman,” tegas Purbaya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *