JAKARTA – Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan berita bohong mengenai ijazah Joko Widodo.
Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh JK pada Rabu (8/4/2026) dan telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
JK menilai tudingan yang menyebut dirinya sebagai pendana dalam polemik ijazah Jokowi tidak etis dan mencederai kehormatannya sebagai mantan wakil presiden yang pernah mendampingi Jokowi selama lima tahun.
“Saya melaporkan Rismon karena pernyataannya merugikan saya. Dia menyebut saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk isu ijazah Pak Jokowi,” ujar JK usai membuat laporan.
Ia menegaskan bahwa tudingan pemberian dana sebesar Rp5 miliar tersebut tidak masuk akal dan tidak pernah ia lakukan.
“Tidak pantas dan tidak mungkin saya melakukan itu. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya,” tegasnya.
Selain Rismon, JK juga melaporkan dua akun media sosial, yakni kanal YouTube “Studio Musik Rock Ciamis” dan akun Facebook “1922 Pusat Madiun” yang turut menyebarkan konten terkait tudingan tersebut.
Dalam laporannya, JK menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang memuat tuduhan dirinya sebagai pendana dalam polemik ijazah.
Menurut JK, Rismon hanya membantah keterlibatannya dalam pembuatan video, namun tidak menyangkal isi pernyataan yang menyebut adanya dana Rp5 miliar dari dirinya.
“Dia hanya bilang bukan dia yang membuat, tapi tidak membantah isi videonya,” katanya.
JK mengaku sempat mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses hukum apabila sejak awal Rismon membantah tudingan tersebut. Namun, hingga kini bantahan tersebut tidak pernah disampaikan secara tegas.
Lebih lanjut, JK juga menyoroti polemik ijazah Jokowi yang dinilainya telah berlarut-larut dan merugikan banyak pihak.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat akibat perdebatan yang berkepanjangan.
“Ini meresahkan masyarakat, menghabiskan waktu, biaya, dan menimbulkan perpecahan karena pro dan kontra yang terus terjadi,” ujarnya.














