Hukrim  

DPR Dukung Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

Bareskrim Polri menangkap ratusan pelaku judi online internasional di Jakarta Barat
Petugas Bareskrim Polri amankan pelaku judi online internasional

JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Bareskrim Polri yang berhasil menangkap ratusan pelaku judi online lintas negara di Jakarta Barat. Ia meminta kepolisian terus membongkar jaringan lain yang masih beroperasi di Indonesia.

Abdullah menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan negara.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Politikus PKB itu menegaskan kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada satu pengungkapan kasus. Menurut dia, aparat harus memburu seluruh jaringan judi online, baik skala nasional maupun internasional.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia. Semua jaringan harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah juga meminta Polri memperkuat kemampuan personel dan teknologi digital guna menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online yang semakin canggih.

Ia menilai pemberantasan judi online harus menjadi prioritas bersama karena dampaknya telah merusak banyak keluarga dan mengancam masa depan generasi muda.

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online menimbulkan persoalan sosial dan merusak kehidupan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas seluruh praktik perjudian, baik online maupun konvensional.

“Kami memiliki komitmen melakukan pemberantasan tindak pidana perjudian karena sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara,” ujar Wira saat konferensi pers di Jakarta.

Ia juga menegaskan Polri tidak akan membiarkan Indonesia menjadi basis operasional jaringan judi online internasional.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *