PAMEKASAN – Ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).
Massa aksi menyuarakan delapan tuntutan yang mereka tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kepolisian, serta Kantor Bea Cukai Madura. Para demonstran menilai sejumlah kebijakan dan aktivitas lembaga tertentu telah merugikan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal di Madura.
Ribuan peserta aksi mengepung area Kantor Bupati sebagai simbol penegasan aspirasi. Pemerintah daerah merespons langsung dengan menerima perwakilan FPBM. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati, Kapolres Pamekasan, serta perwakilan Bea Cukai Madura.
Dalam orasinya, Imam Turmudzi selaku perwakilan FPBM menegaskan sikap organisasi yang mewakili petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pelaku ekonomi rakyat Madura. Ia menyoroti keberadaan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai kerap meresahkan.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Polres Pamekasan, menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki legal standing dan payung hukum yang jelas,” ujar Imam Turmudzi di hadapan massa aksi.
Selain itu, FPBM menyoroti tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dinilai semakin memberatkan industri rokok skala kecil. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan pabrikan lokal dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja.
“Kenaikan cukai yang terus terjadi menjadi lonceng kematian bagi industri hasil tembakau lokal Madura. Pabrikan kecil semakin sulit bertahan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan komitmennya untuk berpihak kepada buruh dan pengusaha rokok lokal. Ia menilai keberadaan industri tembakau berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan di Pamekasan.
“Penurunan angka kemiskinan di Pamekasan tidak lepas dari peran industri rokok dan tembakau. Pemerintah daerah akan terus membina dan memperjuangkan aspirasi mereka,” kata Kholilurrahman.
Ia juga berjanji menertibkan LSM yang tidak memiliki legalitas, memperjuangkan kebijakan cukai yang lebih adil, serta mengawal aspirasi petani dan buruh hingga ke pemerintah pusat. Pemkab Pamekasan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama DPRD, Polres, dan Bea Cukai pada 20 Februari 2026.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi ini sampai ke Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa aspirasi terkait tingginya tarif cukai telah mereka teruskan ke pemerintah pusat dan kini menunggu keputusan kebijakan lanjutan.
“Aspirasi dari massa aksi sudah kami sampaikan ke pusat. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasil kebijakan,” ujarnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia menyatakan siap menindak tegas oknum LSM yang meresahkan, sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang meresahkan masyarakat. Namun, kami juga akan menindak perusahaan atau produk yang melanggar hukum,” kata Kapolres.
Aksi demonstrasi FPBM berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Massa aksi menegaskan harapan agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai lebih mengedepankan pembinaan serta solusi berkeadilan demi keberlangsungan industri hasil tembakau, kesejahteraan buruh, dan stabilitas ekonomi petani tembakau Madura.














