FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebanyak 36 ribu batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan pada Rabu (17/12/2025), dengan estimasi nilai barang mencapai Rp53.714.900.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi pengawasan intensif yang dilakukan secara terpadu untuk menekan potensi kerugian negara akibat maraknya produk tembakau ilegal di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sampang.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, hadir langsung memberikan pendampingan teknis dalam proses pemusnahan barang bukti. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Bea Cukai merupakan bagian dari sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
“Kami hanya melakukan pendampingan teknis dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti,” jelas Andru.
Selama ini, operasi gabungan menyasar sejumlah titik strategis, seperti pasar tradisional, jalur distribusi antarwilayah, hingga lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran rokok polos. Mayoritas rokok ilegal yang dimusnahkan diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Sampang sendiri.
Ke depan, Bea Cukai Madura memastikan pengawasan akan diperluas, tidak hanya pada tingkat pengecer, tetapi juga menyentuh produsen dan jaringan distribusi rokok ilegal.
“Kami akan mempersempit ruang gerak pelaku, termasuk produsen dan jalur distribusinya,” tegas Andru.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan pemantauan intensif di seluruh 14 kecamatan. Pemetaan wilayah rawan peredaran rokok ilegal terus diperbarui guna mendukung penindakan yang lebih efektif.
“Lokasi detail masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa kami buka,” ujarnya.
Tak hanya menyasar pengecer, Pemkab Sampang mengklaim telah mengantongi identitas produsen rokok ilegal. Langkah persuasif hingga penegakan hukum tegas disebut sudah masuk dalam agenda prioritas.
“Produsen sudah kami ketahui dan telah kami datangi. Penindakan lanjutan tinggal menunggu penjadwalan,” pungkas Suaidi.













