Pemusnahan Rokok Ilegal di Pamekasan Tuai Kritik: Publik Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai Madura

Petugas Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal di Pamekasan dalam operasi penegakan hukum cukai.
Aparat Bea Cukai Madura dan APH Pamekasan saat memusnahkan rokok ilegal berbagai merek, termasuk “GEBOY”, pada Kamis 20 November 2025.

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN — Operasi pemusnahan rokok ilegal yang digelar Bea Cukai (BC) Madura bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Pamekasan pada Kamis (20/11/2025) kembali memicu sorotan publik. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dianggap belum menyentuh aktor besar di balik maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Dalam acara pemusnahan tersebut, aparat menghancurkan sejumlah rokok ilegal berbagai merek, termasuk “GEBOY”, salah satu produk yang diduga diproduksi di Pamekasan. Merek ini dikaitkan dengan pengusaha berinisial FM, pemilik pabrik rokok resmi di wilayah tersebut.

Pemusnahan yang dihadiri Kabid P2 Kanwil DJBC Jawa Timur I, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Ketua PN Pamekasan Kelas I B, serta jajaran Kemenkeu satu Madura itu diklaim sebagai bukti keseriusan pemerintah memberantas pelanggaran cukai.

Namun publik menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Kritikus menilai kegiatan yang digelar dengan seremoni besar itu hanya sebatas formalitas, karena para bandar besar rokok ilegal di Pamekasan diduga tetap bebas menjalankan bisnisnya.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura, menilai aparat belum menunjukkan ketegasan yang seharusnya.

“Jika memang serius, jangan hanya menindak pedagang kecil atau sopir pengangkut. Para bandarnya yang harus ditangkap,” tegasnya.

Hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menindak aktor utama yang mengendalikan produksi dan distribusi rokok ilegal. Kondisi ini membuat publik semakin meragukan komitmen aparat dalam melindungi penerimaan negara dari kebocoran cukai.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *