Hukrim  

Aktivis Lingkar Melati Bersatu Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Produsen Rokok Ilegal

Aksi Lingkar Melati Bersatu di Kantor Bea Cukai Madura terkait dugaan produksi rokok ilegal di Pamekasan
Aktivis Lingkar Melati Bersatu Pamekasan berorasi saat menggelar aksi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Senin (23/2/2026).

PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Senin (23/2/2026). Mereka mendesak aparat Bea Cukai mengambil langkah tegas terhadap produsen dan jaringan peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin marak di wilayah Madura.

Koordinator lapangan aksi, Rohim, menegaskan bahwa praktik produksi rokok tanpa pita cukai di Madura berlangsung secara masif dan terorganisir. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya menyasar pasar lokal, tetapi juga menjangkau luar daerah.

“Produksi rokok ilegal di Madura sudah dalam skala besar. Peredarannya juga meluas ke luar wilayah,” kata Rohim di sela aksi.

Ia juga mengungkap dugaan adanya perusahaan rokok yang memanfaatkan izin usaha untuk memperoleh pita cukai, namun realisasi produksi melebihi ketentuan yang berlaku. Bahkan, kata dia, sebagian rokok tanpa pita cukai diduga dikendalikan oleh pengusaha bermodal besar.

Rohim menilai Bea Cukai Madura belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut penindakan yang dilakukan selama ini lebih banyak menyasar toko-toko kecil, bukan gudang atau lokasi produksi yang diduga menjadi pusat aktivitas rokok ilegal.

“Bea Cukai seharusnya menindak gudang produksi, bukan hanya toko kelontong. Kalau ingin serius memberantas, sentuh hulunya,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan Bea Cukai Madura menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan aktivis. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami sudah turun langsung ke gudang yang dimaksud. Jika menemukan pelanggaran, pasti kami tindak sesuai ketentuan,” ujar salah satu pejabat Bea Cukai Madura di hadapan massa.

Dalam tuntutannya, Lingkar Melati Bersatu meminta Bea Cukai Madura segera menindak pengusaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. Mereka juga mendesak aparat mengusut perusahaan rokok yang diduga menjual pita cukai tanpa produksi riil atau memproduksi melebihi kuota pita cukai yang diperoleh.

Selain itu, massa meminta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur mengevaluasi kinerja pimpinan Bea Cukai Madura. Aktivis juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam praktik setoran dari pengusaha rokok ilegal.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *