Polisi Buru Pemilik Akun Resbob Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda

Gedung Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian akun Resbob
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan (Foto: dok. Polda Jabar)

FALIHMEDIA.COM | JAKARTAPolda Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan pencarian terhadap Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, usai dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina suku Sunda. Hingga kini, polisi menyatakan proses pengejaran masih berlangsung.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sedang melacak keberadaan terlapor.

“Masih dalam tahap pengejaran,” ujar Rudi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Pernyataan senada disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik belum dapat memeriksa Adimas karena yang bersangkutan belum ditemukan.

“Masih dicari. Kalau sudah ketemu, akan kami sampaikan,” kata Hendra.

Hendra juga mengonfirmasi bahwa saat ini telah masuk dua laporan polisi, masing-masing di Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, apabila substansi perkara sama, maka akan digabung dalam satu proses hukum.

“Jika perkaranya identik, penanganannya tetap satu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice, pihak kepolisian belum dapat memastikan. Menurut Hendra, keputusan tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.

“Kita lihat perkembangan ke depan, karena yang bersangkutan belum diperiksa,” tambahnya.

Sebelumnya, Adimas Firdaus resmi dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, atas dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.

“Alhamdulillah, laporan sudah kami buat terkait ujaran kebencian yang beredar luas di media sosial. Saya mendapat mandat langsung dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masih menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *