Pemilik Kios di Pamekasan Diingatkan Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET, Warga Bisa Lapor ke DKPP

Pupuk bersubsidi di salah satu kios pertanian
Pupuk bersubsidi di salah satu kios pertanian, Minggu (26/10/2025)

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengingatkan seluruh pemilik kios agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, pada Minggu (26/10/2025).

Masyarakat juga diminta turut mengawasi penjualan pupuk di lapangan. Jika ditemukan kios yang menjual pupuk di atas HET, warga dapat segera melapor ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di kantor DKPP Pamekasan atau melalui nomor pengaduan resmi Kementerian Pertanian di 0823-1110-9690, dengan menyertakan bukti pendukung yang jelas.

Indah menjelaskan, HET pupuk bersubsidi saat ini mengalami penurunan harga. Untuk itu, pihak DKPP bersama para penyuluh pertanian telah melakukan sosialisasi ke sejumlah desa agar petani mengetahui perubahan harga tersebut.

“Penurunan HET ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan pupuk bersubsidi tetap tersedia dan terjangkau bagi petani, sekaligus menekan biaya produksi pertanian,” ujar Indah.

Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan pada musim tanam 2025 tercatat sebanyak 17.225 ton pupuk urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 karena tingkat penyerapan yang relatif rendah.

Pemerintah berharap, dengan adanya kebijakan baru ini, distribusi pupuk bersubsidi di Pamekasan bisa lebih tepat sasaran dan transparan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *