Daerah  

Pemkot Serang Temukan Puluhan Kendaraan ASN Menunggak Pajak, Bapenda Lakukan Penertiban

Petugas Bapenda Serang cek kendaraan ASN menunggak pajak di kawasan pusat pemerintahan
Petugas Bapenda Kota Serang dan Samsat memeriksa kendaraan ASN dalam operasi penertiban pajak di kawasan pusat pemerintahan

SERANG – Pemerintah Kota Serang menemukan puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum membayar pajak saat melakukan pemeriksaan di kawasan pusat pemerintahan, Senin (4/5/2026).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama tim Samsat langsung memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik ASN.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengungkapkan petugas memeriksa ratusan kendaraan pada hari pertama. Dari hasil tersebut, petugas menemukan 10 unit mobil dan 41 sepeda motor yang masih menunggak pajak.
“Pada hari pertama, kami memeriksa ratusan kendaraan di kawasan KSB dan menemukan puluhan kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan pribadi milik ASN, khususnya sepeda motor. Sementara itu, beberapa kendaraan dinas juga tercatat belum melunasi pajak meski jumlahnya lebih sedikit.
Rizki menambahkan, durasi tunggakan bervariasi. Sejumlah kendaraan pribadi menunggak lebih dari satu tahun, sedangkan kendaraan dinas umumnya baru melewati jatuh tempo dalam hitungan hari hingga satu bulan.
Petugas langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan menempelkan surat pemberitahuan pada kendaraan yang menunggak pajak. Tim juga terus melakukan pendataan untuk menghitung total keseluruhan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban.
“Rekapitulasi masih kami susun agar terlihat jumlah pasti kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak,” jelasnya.
Bapenda Kota Serang akan memperluas pemeriksaan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bertahap guna meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan ASN.
Sekretaris Bapenda Kota Serang, Ratu Anne, menegaskan pihaknya akan menggelar kegiatan serupa secara rutin setiap pekan dengan menyasar seluruh OPD hingga unit pelaksana teknis.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pendataan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi bagi ASN yang belum melunasi kewajibannya.
“Kami menyiapkan sanksi yang berkaitan dengan tunjangan kinerja. Namun, pada tahap awal kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan surat peringatan,” tegas Anne.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *