FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkolaborasi dengan Taspen Life Pusat menggelar sosialisasi Program Top Up Tabungan Hari Tua Taspen Smart Save bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sumenep pada Selasa (12/8/2025), dan dibuka resmi oleh Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda. Turut hadir Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM, Wijaya Saputra, S.T., M.M.
Arif menekankan bahwa perencanaan kesejahteraan sejak awal sangat penting, terutama bagi PPPK yang belum memiliki regulasi pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan regulator, membantu merencanakan kesejahteraan ASN, khususnya PPPK, sejak awal masa pengabdian,” ujarnya.
Menurut Arif, program ini akan memberikan manfaat jangka panjang agar PPPK tetap memiliki jaminan hari tua saat purna tugas. Ia mendorong peserta sosialisasi untuk menyimak materi hingga tuntas agar memahami mekanisme dan manfaat program Smart Save.
Sementara itu, Branch Manager Taspen Pamekasan, Agnes Ginting, memaparkan bahwa Taspen telah dipercaya selama 62 tahun dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. Taspen saat ini memiliki empat program utama: Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Agnes menjelaskan, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada sistem iuran pensiun. PNS otomatis dipotong gaji sebesar 4,75%, sedangkan PPPK bisa mendaftar secara mandiri melalui Taspen Life dengan besaran iuran yang sama.
Melalui Smart Save, PPPK akan memperoleh perlindungan 24 jam, termasuk perlindungan kecelakaan kerja di dalam maupun luar jam kerja, serta jaminan kematian sebesar Rp60 juta.
Taspen menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai wilayah prioritas sosialisasi pertama di Madura dan kedua di Jawa Timur setelah Surabaya, sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan optimal bagi seluruh ASN, termasuk PPPK.














