Kemenag Sumenep Gelar Ikrar Wakaf Massal dan Serahkan 39 Sertifikat Tanah Wakaf

Penyerahan sertifikat tanah wakaf dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal Kemenag Sumenep
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada Nadzir dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal di Aula Al-Ikhlas

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengelolaan dan perlindungan aset wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengadakan Ikrar Wakaf Massal sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf di Aula Al-Ikhlas, Selasa (12/8/2025).

Acara ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumenep.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola wakaf berbasis hukum.

“Melalui ikrar wakaf dan penyerahan sertifikat ini, kami tidak hanya menyempurnakan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan aset wakaf umat,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari wilayah daratan Sumenep, Wakif (pemberi wakaf), Nadzir (pengelola wakaf), dan saksi.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan simbolis 39 sertifikat tanah wakaf kepada Nadzir dan penerima wakaf. Sertifikat tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang digarap intensif selama beberapa bulan terakhir.

Kasubbag TU Kantor Pertanahan Sumenep, Dodi Suryamansyah, menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah potensi sengketa di masa depan.

“Sertifikasi ini adalah langkah penting menjaga amanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BWI Sumenep, Zaiful Ridzal, menyampaikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf akan terus digencarkan, terutama pada aset wakaf yang belum memiliki legalitas formal. Ia juga mengapresiasi dukungan para kepala KUA dan pihak terkait dalam pembinaan serta verifikasi data wakaf.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sumenep semakin kuat, sekaligus menjadi contoh pengelolaan wakaf yang efektif di tingkat nasional.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *