JAKARTA – Insiden perusakan warung Madura di Jalan Raya Kodam, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendapat sorotan dari anggota DPD RI. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta semua pihak menjaga kondusivitas Ibu Kota.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) sore itu diduga bermula dari perselisihan terkait biaya administrasi pembayaran digital QRIS.
Berdasarkan kronologi yang beredar, seorang pria berhelm putih yang mengaku sebagai petugas terlibat cekcok dengan pemilik warung Madura. Situasi kemudian memanas saat pria tersebut diduga mencoba menyerang pemilik warung perempuan dan dihalangi oleh suaminya.
Keributan berlanjut hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap suami pemilik warung. Pelaku juga disebut kembali ke lokasi sambil membawa tabung gas melon dan merusak warung.
Tidak hanya itu, sejumlah orang yang diduga rekan pelaku disebut mendatangi lokasi untuk melakukan intimidasi dan aksi perusakan hingga warung mengalami kerusakan parah.
Menanggapi kejadian tersebut, Ahmad Nawardi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Oknum yang melakukan kekerasan dan perusakan harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Nawardi.
Ia menilai persoalan kecil seharusnya tidak berkembang menjadi tindakan brutal yang merugikan masyarakat kecil.
“Masalahnya sederhana, tetapi cara penyelesaiannya sangat tidak mencerminkan etika petugas. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ahmad Nawardi juga menyoroti dampak psikologis dan ekonomi yang dialami korban sebagai pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari warung.
Menurutnya, warung Madura dan usaha sembako lain merupakan bagian penting dari ekonomi rakyat yang wajib mendapat perlindungan negara.
“Warung Madura dan warung sembako lainnya adalah bagian dari ekonomi kecil yang harus dilindungi. Ketika mereka menjadi korban intimidasi dan kekerasan, negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi intimidasi dan perusakan tersebut.
“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi jika tindakan ini dilakukan secara bersama-sama,” lanjutnya.
Selain itu, Ahmad Nawardi mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan edukasi terkait sistem pembayaran digital agar tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Kita harus mengedepankan komunikasi dan edukasi. Jangan sampai persoalan teknis seperti QRIS justru memicu konflik,” ujarnya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Negara harus memastikan masyarakat kecil merasa aman dalam menjalankan usahanya. Itu prinsip dasar yang tidak boleh ditawar,” pungkasnya.














