PAMEKASAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membatalkan kegiatan karnaval yang sebelumnya masuk dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2026.
Pemkab Pamekasan mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan arahan pemerintah serta pentingnya menerapkan prinsip kesederhanaan dalam perayaan kemerdekaan. Pemkab juga ingin mencegah pengeluaran berlebihan yang dapat membebani masyarakat.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan pembatalan karnaval merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengikuti arahan pemerintah di tingkat atas.
“Kenapa karnaval ditiadakan? Pertimbangannya selain arahan dari pemerintah di atas adalah kesederhanaan dan menghindari pemborosan,” kata Kholilurrahman di Pamekasan, Rabu (13/8/2026).
Menurut Kholilurrahman, pelaksanaan karnaval dapat mendorong masyarakat mengeluarkan biaya cukup besar. Peserta biasanya perlu menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari menghias gerobak, membuat kostum, hingga menyiapkan tata rias.
Ia menyebut sebagian peserta bahkan dapat menghabiskan jutaan rupiah untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Ada yang menghabiskan Rp5 juta, bahkan yang lebih tinggi lagi bisa sampai Rp10 juta untuk busana dan semuanya. Sama saja dalam rangka mempercantik gerobak yang digunakan untuk berbaris,” ujarnya.
Kholilurrahman menegaskan Pemkab Pamekasan tidak ingin perayaan HUT ke-81 RI justru menambah beban pengeluaran masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memilih mengedepankan kegiatan yang lebih sederhana dan sesuai dengan semangat efisiensi.
Meski membatalkan karnaval, Pemkab Pamekasan tetap mendorong masyarakat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan tetap dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang sederhana, bermakna, dan tidak membebani masyarakat.
















