JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 sebanyak 54 juta warga miskin dan rentan yang masuk dalam Desil 1 hingga 5 belum menerima kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Di sisi lain, sekitar 15 juta warga dari kelompok menengah atas hingga kaya justru tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Gus Ipul menyampaikan temuan itu dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menjelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menyimpan persoalan serius dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan.
“Berdasarkan DTKS, masih terdapat penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan, sementara sebagian Desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, jumlah warga miskin yang belum tercover PBI mencapai lebih dari 54 juta jiwa, sedangkan warga dari Desil 6 hingga 10 dan non-desil yang masih menerima PBI mencapai lebih dari 15 juta jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelompok mampu justru terlindungi, sementara warga rentan harus menunggu bantuan.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Sosialisasikan DTSEN di Bojonegoro, Tekankan Akurasi Data Bansos
Gus Ipul menegaskan, fakta itu membuktikan bahwa data desil yang dimiliki Kemensos belum sepenuhnya akurat. Ia mengakui keterbatasan verifikasi data selama 2025, di mana Kemensos hanya mampu melakukan kroscek terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, dari kebutuhan ideal lebih dari 35 juta KK.
“Kami menyadari verifikasi yang kami lakukan belum cukup. Karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data,” ujarnya.
Kemensos kemudian melakukan pengalihan kepesertaan BPJS PBI secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut terbukti mampu menurunkan inclusion error dan exclusion error secara signifikan.
Exclusion error merujuk pada warga yang seharusnya menerima PBI tetapi tidak terdaftar, sedangkan inclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan.
“Jika kita berpedoman pada data desil, tingkat kesalahan kini semakin kecil. Meski demikian, masih ada warga di atas Desil 5 serta kelompok khusus seperti 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang harus tetap mendapatkan perlindungan PBI Jaminan Kesehatan,” pungkas Gus Ipul.














