JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus mendorong pemerintah memprioritaskan guru di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Stevano menilai pemerintah perlu memberikan kebijakan afirmatif bagi wilayah 3T karena daerah tersebut masih menghadapi kesenjangan kualitas pendidikan dan berbagai keterbatasan fasilitas.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” ujar Stevano dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Ia secara khusus meminta pemerintah memperhatikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kondisi geografis dan tantangan pemerataan pendidikan di NTT membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.
Baca juga: Guru dan Mahasiswa Ungkap Dampak MBG dalam Sidang Uji Materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi
“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” kata Stevano.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengapresiasi rencana pemerintah yang membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.
Namun, Stevano meminta pemerintah memastikan guru yang mengabdi di wilayah 3T memperoleh perhatian lebih dalam kebijakan tersebut. Ia menilai kepastian status bagi guru di daerah terpencil dapat membantu pemerintah mempertahankan tenaga pendidik berkualitas di wilayah yang membutuhkan.
Baca juga: Jatim Rayakan HGN 2025: Khofifah Beri Penghargaan, Umrah, dan Bantuan untuk Guru Inspiratif
Menurut Stevano, kebijakan afirmatif untuk guru 3T tidak hanya menyelesaikan persoalan status kepegawaian. Pemerintah juga dapat menjadikannya sebagai bagian dari strategi pemerataan kualitas pendidikan nasional.
“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan rencana pembukaan seleksi PNS bagi guru PPPK penuh waktu pada awal 2027.
Baca juga: Kanwil Kemenag Jatim Angkat 1.752 CPNS Jadi PNS, ASN Diingatkan Jangan Korupsi Waktu Kerja
Rini menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” kata Rini.
Rencana seleksi tersebut menjadi perhatian bagi guru PPPK yang selama ini mengabdi di berbagai daerah. Stevano berharap pemerintah memasukkan kebutuhan dan kondisi wilayah 3T sebagai salah satu pertimbangan dalam merancang kebijakan seleksi tersebut.
















