SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh penyelenggara menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengurangi kualitas layanan bagi penerima manfaat. Karena itu, tim pembinaan dan pengawasan (BINWAS) terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program tersebut.
“Jika tim menemukan pelaksanaan yang tidak sesuai standar, kami akan menyampaikan hasil evaluasi tersebut. Bahkan, kami dapat mengajukan rekomendasi penutupan kepada pihak yang berwenang,” kata Yuliadi Setiawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Yuliadi, tim BINWAS menerapkan dua metode pengawasan untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya di lapangan. Selain melakukan monitoring secara terjadwal, tim juga menggelar inspeksi mendadak guna memastikan setiap penyelenggara mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran lebih dini sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan program MBG di Kabupaten Sampang.
Yuliadi menjelaskan, tim pengawas akan mendokumentasikan seluruh hasil pemeriksaan dan menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh terhadap pelaksanaan program.
“Pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup operasional SPPG. Namun, hasil pengawasan yang kami lakukan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada kualitas layanan yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok sasaran utama program tersebut.
Karena itu, Pemkab Sampang menempatkan perlindungan hak penerima manfaat sebagai prioritas utama dalam setiap proses pengawasan.
“Kami akan melaporkan setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” tegas Yuliadi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Sampang berharap seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis dapat menjaga kualitas pelayanan, memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta mendukung upaya peningkatan gizi masyarakat secara berkelanjutan.













