JATENG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Jawa Tengah memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kepala Distannak Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebut total populasi ternak di wilayahnya mencapai sekitar 6,3 juta ekor. Dari jumlah tersebut, kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan berada pada kisaran 9 hingga 10 persen atau sekitar 593.168 ekor.
Menurutnya, kapasitas tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Tengah sekaligus mendukung distribusi ternak ke sejumlah daerah lain. Jawa Tengah juga tetap menjadi salah satu sentra peternakan nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.
“Populasi ternak di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,3 juta ekor. Kebutuhan kurban sekitar 593 ribu ekor sehingga stoknya masih sangat mencukupi,” ujar Defransisco, Selasa (19/5/2026).
Distannak Jateng mencatat kebutuhan hewan kurban 2026 terdiri atas 140.745 ekor sapi, 321.872 ekor kambing, 126.078 ekor domba, dan 4.472 ekor kerbau.
Untuk komoditas sapi, kambing, dan domba, Jawa Tengah masih mencatat surplus populasi. Namun kebutuhan kerbau belum sepenuhnya terpenuhi karena ketersediaannya baru mencapai 1.204 ekor.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, Jawa Tengah juga menyiapkan hewan kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan mendistribusikan sapi berbobot minimal satu ton untuk setiap kabupaten dan kota serta satu ekor tambahan untuk tingkat provinsi dengan total 36 ekor.
Data Distannak menunjukkan tren pemotongan hewan kurban terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pemotongan sapi naik 8,9 persen, kambing meningkat 22,3 persen, dan domba bertambah 25,7 persen. Sementara pemotongan kerbau justru turun 11,6 persen.
Menjelang Iduladha 2026, Distannak Jateng juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan seperti Rembang, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan dari luar daerah maupun antarwilayah.
Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Jawa Tengah. Jika menemukan hewan dengan kondisi tidak sehat, petugas langsung mengimbau pedagang agar tidak memperjualbelikannya demi mencegah penularan kepada ternak lain.
Distannak juga mewajibkan setiap pengiriman ternak membawa surat keterangan sehat, termasuk ternak yang digunakan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hewan ternak yang berpindah wajib memiliki surat keterangan sehat dan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, Distannak Jawa Tengah belum menemukan kasus serius penyakit hewan ternak. Meski begitu, masyarakat tetap perlu memeriksa kondisi fisik hewan kurban sebelum membeli.
Distannak mengimbau warga memilih hewan dengan kuku bersih tanpa luka, mata cerah, tubuh tidak cacat, dan tidak mengeluarkan liur berlebihan agar kesehatan hewan tetap terjamin menjelang penyembelihan Iduladha.














