FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan pada Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, pembangunan Kantor Samsat ini adalah bentuk nyata dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus memperkuat kemandirian sumber ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Khofifah berharap hadirnya gedung baru tersebut dapat menjadi langkah awal peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Samsat.
“Harapannya, kantor baru ini menjadi pintu masuk perbaikan layanan publik. Selain memudahkan dan menekan biaya pelayanan, kehadirannya juga diharapkan menciptakan transparansi bagi seluruh pengguna layanan,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan layanan digital di seluruh daerah Jawa Timur melalui program TP2DD.
“Digitalisasi yang berkembang pesat di berbagai kabupaten dan kota merupakan capaian yang harus terus dijaga,” ungkapnya.
Meski begitu, Khofifah menekankan bahwa pelayanan tatap muka tetap memiliki peran penting sebagai penguat kualitas layanan dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismed Efendi, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jatim dalam pembangunan gedung tersebut.
“Terima kasih kepada Gubernur Jatim atas dukungan pembangunan Samsat Bersama Bangkalan. Semoga peresmian ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik di Bangkalan,” ucapnya.
Ismed menambahkan, momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim, terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, turut diluncurkan 15 unit mobil layanan Samsat keliling serta dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.













