SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menargetkan percepatan realisasi program kerja dan peningkatan serapan anggaran pada Semester II Tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan II yang digelar di Aula I Kantor Kemenag Sumenep, Rabu (10/6/2026).
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, memimpin langsung rapat yang dihadiri Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Sumenep.
Dalam arahannya, Abdul Wasid menegaskan bahwa rapat evaluasi tidak hanya menjadi agenda administratif rutin, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Triwulan II Tahun 2026.
Menurutnya, setiap satuan kerja harus segera melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai kendala yang menghambat serapan anggaran agar pelaksanaan program pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
“Kami meminta seluruh Satker untuk segera mengidentifikasi kendala serapan anggaran di unit masing-masing. Memasuki triwulan berikutnya, tidak ada lagi waktu untuk menunda. Kita harus melakukan percepatan realisasi anggaran dengan tetap menjaga kualitas kinerja,” tegas Abdul Wasid.
Ia menambahkan, percepatan realisasi program dan anggaran harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh jajaran diminta tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, keberhasilan serapan anggaran tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan.
“Percepatan ini wajib dibarengi dengan penguatan akuntabilitas dan transparansi. Output dari penyerapan anggaran harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik keagamaan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Melalui forum evaluasi tersebut, Kemenag Sumenep juga membahas berbagai hambatan teknis yang dihadapi satuan kerja serta menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pada Semester II Tahun 2026.
Kemenag berharap hasil evaluasi ini mampu memperkuat koordinasi antarsatker sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan percepatan realisasi anggaran dan penguatan kinerja birokrasi, Kemenag Sumenep optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.













