Empat Pemuda Jadi Tersangka Tawuran di Depan Masjid Asy-Syuhada Pamekasan

Para pelaku tawuran saat di amankan Polres Pamekasan
Para pelaku tawuran saat di amankan Polres Pamekasan

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menetapkan empat pemuda sebagai tersangka dalam kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Asy-Syuhada, Jalan Masegit, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.

Peristiwa ini menunjukkan satu orang dan melukai tiga lainnya.

Empat tersangka yang kini ditahan berinisial AH, AD, WH, dan JM. Kepala Polres Pamekasan AKP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, pelaku keempat menyerahkan diri setelah aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan para kepala desa masing-masing.

Menurut Hendra, bentrokan bermula dari pertengkaran antara dua kelompok pemuda — kelompok AH dan kelompok AD — yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan dan perpecahan. Kejadian tersebut bahkan terjadi dua kali di lokasi yang sama.

“Awalnya terjadi pengeroyokan, kemudian beberapa menit kemudian terjadi penandatanganan.AH mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan empat orang terluka,” ujar AKP Hendra, Senin (10/11/2025).

Dua pelaku lainnya, JM dan WH, diduga ikut dalam aksi pengeroyokan pada kejadian pertama.

“Setelah sempat bubar, kejadian kedua terjadi kembali dan berakhir pada meninggalnya satu korban di tempat,” tambahnya.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa Saksi terkait. Hendra menyebut, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Sebelumnya diketahui tawuran tersebut melibatkan pemuda dari Desa Teja Barat dan pemuda dari Kecamatan Proppo. Bentrokan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di depan Masjid Agung Asy-Syuhada. Akibatnya, satu orang tewas di tempat, dua orang dilarikan ke rumah sakit, dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Polisi menduga kejadian ini dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebagian pelaku sebelum bentrokan.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *