SUMENEP – Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu lokasi utama kajian penyusunan kebijakan inovatif pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas.
Kajian tersebut dilakukan untuk menggali berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus merumuskan model pembangunan wilayah kepulauan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Ketua Tim Program Penyusunan Kebijakan Inovatif Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Aditya Widya Pradipta, mengatakan kajian di Kabupaten Sumenep, khususnya Pulau Kangean, mencakup sejumlah dimensi penting.
Di antaranya transformasi ekonomi, infrastruktur dan konektivitas, serta ketahanan pangan, air, dan energi. Selain itu, tim juga mendalami aspek lingkungan hidup serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Harapannya setelah kunjungan ini bisa tergambar secara menyeluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Sumenep,” kata Aditya Widya Pradipta di sela-sela kegiatan di Kabupaten Sumenep, Jumat (4/9/2026).
Kangean Dinilai Representasikan Wilayah Kepulauan
Pemilihan Pulau Kangean sebagai lokasi kajian bukan tanpa alasan. Wilayah tersebut dinilai dapat mewakili tipologi kepulauan bagian tengah Indonesia.
Karakteristik Pulau Kangean menjadi salah satu pertimbangan tim dalam melihat pola pembangunan wilayah kepulauan secara lebih luas.
“Selain itu, kajian juga mengacu pada kinerja pembangunan kepulauan melalui Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep termasuk salah satu dari empat daerah yang dipilih dalam penyusunan kebijakan inovatif pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Natuna, Kota Sabang, dan Kepulauan Seribu.
Bappenas Siapkan Model Pembangunan Kepulauan
Dari hasil kajian lapangan, tim Bappenas telah menangkap berbagai fenomena dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk menyusun standar dan model pembangunan kepulauan, termasuk merumuskan sejumlah quick wins atau program prioritas yang dapat diterapkan di Pulau Kangean dan wilayah pesisir Kabupaten Sumenep.
Aditya mengatakan hasil kajian lapangan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan inovatif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami dengan hasil kajian ini sebagai bahan utama dalam penyusunan kebijakan inovatif yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil,” tuturnya.
Kebijakan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Tim menargetkan penyusunan kebijakan tersebut rampung pada akhir Desember 2026.
Hasil kajian juga ditargetkan dapat didiseminasikan pada pertengahan Desember sebagai bahan tindak lanjut untuk pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Dalam proses penyusunannya, tim Bappenas berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hasil kajian sekaligus menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan ketahanan hidup masyarakat pesisir serta masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil.
“Yang jelas, tim dalam prosesnya berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat hasil kajian, sekaligus menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, serta ketahanan hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Sumenep,” pungkas Aditya Widya Pradipta.
















