FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan untuk masyarakat kurang mampu yang merasa menjadi korban pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya keresahan publik mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan perumahan tersebut.
“Langkah ini kami ambil guna merespons kegelisahan warga atas realisasi Program BSPS yang dinilai menyimpang dari tujuan awal, yaitu membantu masyarakat miskin mendapatkan hunian yang layak,” ujar Muhri, Sabtu (19/4/2025).
Program BSPS sendiri dirancang oleh pemerintah untuk mendorong pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, realisasi di lapangan justru menimbulkan berbagai kecurigaan akan adanya praktik pemotongan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.
DPRD Sumenep mengajak warga terdampak untuk menyampaikan keluhan secara langsung melalui posko pengaduan tersebut, sebagai bagian dari upaya mengungkap kebenaran dan mengawal transparansi penggunaan anggaran bantuan sosial.














