SUMENEP – Aparat kepolisian di Sumenep menunda konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kecamatan Giligenting, Selasa (14/4/2026). Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung di Mapolres Sumenep itu tidak terlaksana hingga siang hari.
Sejak pagi, sejumlah jurnalis dari berbagai media telah hadir di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep untuk meliput kegiatan tersebut. Pihak kepolisian sebelumnya merencanakan kehadiran Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, dalam konferensi pers tersebut.
Berdasarkan informasi dari humas kepolisian, rombongan Kapolda Jawa Timur telah tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter. Petugas humas juga sempat mengarahkan awak media untuk menuju lokasi konferensi pers.
Baca juga: DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fokus Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset
Namun hingga pukul 13.10 WIB, pihak kepolisian belum memulai kegiatan tersebut tanpa memberikan keterangan resmi terkait penundaan waktu. Selama menunggu, petugas bahkan terlihat memindahkan kembali barang bukti yang sebelumnya telah disiapkan di ruang konferensi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menunda konferensi pers karena masih menjalankan proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa kepolisian ingin memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik sudah akurat dan sesuai prosedur.
Baca juga: Polres Sumenep Temukan Diduga Kokain di Pantai Giligenting, Penyidikan Terus Berjalan
“Kami tetap fokus pada penyelidikan. Kami ingin memberikan informasi yang benar dan valid kepada rekan media, sehingga harus melalui tahapan dan prosedur yang berlaku,” ujar Anang.
Ia menambahkan, kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti tersebut sebelum menyampaikannya secara resmi kepada publik.














