SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus mematangkan langkah untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) secara daring, Selasa (14/4/2026).
Inspektorat Jenderal Kemenag RI menyelenggarakan kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim ZI dalam menghadapi proses penilaian pembangunan ZI menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sejumlah satuan kerja Kemenag dari berbagai daerah di Indonesia turut mengikuti bimtek melalui platform Zoom.
Dalam kegiatan itu, narasumber memberikan pemahaman mendalam terkait indikator penilaian terbaru, sekaligus strategi pemenuhan eviden atau bukti fisik yang menjadi syarat utama dalam meraih predikat WBK dan WBBM.
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenag RI menekankan pentingnya konsistensi implementasi program di lapangan, bukan hanya sekadar melengkapi dokumen administratif.
Tim Zona Integritas juga diminta memastikan setiap inovasi layanan benar-benar memberikan dampak nyata dalam mempermudah urusan masyarakat.
Ketua Tim ZI Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menyampaikan optimisme pihaknya dalam menghadapi penilaian tahun ini.
“Kami terus menyelaraskan kualitas pelayanan di lapangan dengan kelengkapan eviden yang dibutuhkan. Bimtek ini membantu kami mengidentifikasi kekurangan yang harus segera diperbaiki agar target meraih WBK bisa tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan dan pembekalan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI menjadi bekal penting dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sumenep.
Dengan upaya tersebut, Kemenag Sumenep optimistis mampu meraih predikat WBK maupun WBBM serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.














