SosBud  

Pemprov DKI Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Tegaskan Ancaman Ekosistem

Petugas DKI Jakarta menangkap ikan sapu-sapu invasif yang mengancam ekosistem perairan ibu kota
Petugas Pemprov DKI Jakarta mengangkut hasil tangkapan ikan sapu-sapu dalam operasi serentak di lima wilayah.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi pada Jumat (17/04/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 6,98 ton ikan invasif yang selama ini mendominasi perairan ibu kota.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menjelaskan bahwa tim memulai operasi sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas menyisir berbagai titik perairan yang menjadi habitat utama ikan sapu-sapu.

“Total hasil tangkapan mencapai 6,98 ton dari seluruh wilayah Jakarta,” ujar Hasudungan.
Ia merinci, Jakarta Selatan menyumbang tangkapan terbesar dengan 63.600 ekor atau sekitar 5.300 kilogram di kawasan Pintu Air Outlet Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa. Di Jakarta Timur, petugas menangkap 4.128 ekor dengan berat 825,5 kilogram di 10 titik kecamatan.
Sementara itu, Jakarta Pusat menghasilkan 536 ekor dengan berat 565 kilogram di tujuh lokasi. Jakarta Utara mencatat 545 ekor seberat 271 kilogram di wilayah Kelapa Gading Barat. Adapun Jakarta Barat hanya menghasilkan 71 ekor dengan berat 17 kilogram di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang terus meningkat. Ia menyebut spesies tersebut telah menguasai lebih dari 60 persen perairan Jakarta dan mengancam kelangsungan ikan lokal.

“Ikan ini sangat invasif dan membuat ikan endemik sulit bertahan hidup,” tegas Pramono.

Menurutnya, pemerintah tidak sekadar melakukan aksi simbolis, tetapi berupaya serius memulihkan keseimbangan ekosistem perairan di Jakarta. Ia juga menyoroti dampak kerusakan yang ditimbulkan ikan sapu-sapu terhadap lingkungan, termasuk potensi merusak struktur dinding sungai.
Selain itu, Pramono mengungkapkan hasil temuan laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan logam berat dalam tubuh ikan tersebut. Kadar residu yang ditemukan mencapai 0,3 dan dinilai melebihi batas aman.

“Kondisi ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi ekosistem tetapi juga bagi manusia,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melanjutkan program pengendalian ikan invasif ini secara berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan dan melindungi keberadaan ikan endemik di perairan ibu kota.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *