FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan adanya penurunan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun, total pengurangan DD mencapai sekitar Rp49,67 miliar.
Kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 terkait penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026,” jelas Bupati Fauzi.
Meski terjadi penurunan, anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan di desa-desa wilayah Kota Keris.
“Persentase pengurangannya hanya sekitar 12 persen per desa, jadi dampaknya masih bisa dikendalikan,” ujar Hairul, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Sumenep akan mendorong Pemkab untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, agar pengurangan Dana Desa tidak menghambat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan memberikan masukan agar desa-desa di Sumenep tetap mampu melaksanakan program prioritasnya dengan baik,” pungkasnya.














