Hukrim  

Penipu Modus COD Motor di Sampang Ditangkap, Gunakan Uang Mainan dan Jasa Ojol

Barang bukti penipuan COD motor di Sampang berupa uang mainan dan sepeda motor hasil kejahatan
Barang bukti uang mainan dan sepeda motor hasil penipuan yang diamankan Polres Sampang.

SAMPANG – Aparat Polres Sampang berhasil menangkap pelaku penipuan transaksi jual beli sepeda motor dengan modus Cash on Delivery (COD) yang memanfaatkan jasa ojek online (ojol). Pelaku berinisial MR menjalankan aksinya secara terencana dan sempat beraksi di dua lokasi berbeda.

KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Pundra Kinan Aditama, mengungkapkan bahwa pelaku memulai aksinya dengan memesan ojol untuk menuju lokasi transaksi setelah berkomunikasi dengan korban melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura hendak membeli handphone, lalu meminta ojol mengantarnya ke lokasi COD motor,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Setibanya di lokasi, pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah uang sebagai bukti keseriusan. Ia kemudian meninggalkan uang tersebut sebagai jaminan sebelum mencoba kendaraan.

Namun, setelah membawa motor untuk uji coba, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang curiga kemudian memeriksa uang yang ditinggalkan dan menemukan bahwa uang tersebut merupakan uang mainan.

Polisi mencatat pelaku telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara, yakni di wilayah Camplong dan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Dalam salah satu kasus, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis PCX saat berpura-pura melakukan pengecekan mesin.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang mainan senilai Rp34 juta dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, dua unit handphone, sebuah tas hitam, serta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi menangkap pelaku di wilayah Banyuates setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *