SAMPANG – Perkembangan baru muncul dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menyerahkan bukti tambahan terkait perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (1/10/2026).
Penyerahan bukti baru tersebut dimaksudkan untuk mendukung proses penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung SMP tahun anggaran 2024.
Dokumen atau bukti tambahan selanjutnya menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.
Penyerahan informasi tambahan kepada kejaksaan menjadi bagian dari proses pengumpulan bahan untuk memperjelas dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Proses hukum selanjutnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.














