Hukrim  

Ombudsman Siap Buka Temuan Hunian Mewah Lapas Cibinong kepada DPR

Avatar of Ariel Fauzi
Ketua Ombudsman Nuzran Joher terkait temuan hunian mewah di Lapas Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher menyampaikan hasil pengawasan terkait dugaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR.

JAKARTA – Ombudsman RI akan memaparkan hasil investigasi terkait dugaan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kepada Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengatakan pihaknya telah menyiapkan laporan resmi tertulis mengenai hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong. Ombudsman akan menyampaikan fakta yang ditemukan kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

Kerjasama Media

“Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Pak Bappisus,” kata Nuzran kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” dan celah keamanan di lingkungan lapas.

Temuan Ombudsman antara lain berupa bangunan yang terlihat seperti rumah atau homestay dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta kamar. Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan dan sejumlah kendaraan mewah di area tersebut.

Ombudsman Tak Spekulasi soal Perbedaan Temuan

Nuzran tidak berspekulasi mengenai adanya perbedaan hasil pemeriksaan antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Ia menegaskan Ombudsman akan menyampaikan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan langsung di lapangan. Sementara itu, pendalaman terhadap perbedaan temuan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

“Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti,” kata Nuzran.

Sebelumnya, Ombudsman juga menyatakan siap memberikan informasi kepada DPR RI terkait hasil pengawasan di Lapas Cibinong. Lembaga tersebut menyebut Komisi II merupakan mitra Ombudsman, sementara Komisi XIII menjadi mitra Kementerian Imipas.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan setelah muncul temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas hunian mewah.

Lima pejabat tersebut terdiri atas Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum Lapas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan sebelumnya mengatakan pemeriksa internal Kemenimipas berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.

“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan penonaktifan lima pejabat dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan. Mereka diduga memiliki tanggung jawab terkait persoalan yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” tutur Rudi.

Ombudsman selanjutnya membawa hasil investigasi tersebut ke Komisi II DPR RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan akan memaparkan fakta lapangan secara menyeluruh dalam forum bersama DPR.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *