Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus bantuan dana pendidikan

Satreskrim Polres Sumenep mengungkap kasus penipuan bantuan pendidikan dengan tersangka asal Sampang
Tersangka, AMK saat diamankan Satreskrim Polres Sumenep atas kasus penipuan dana bantuan pendidikan dengan kerugian Rp 948 juta, Sabtu (3/5/2025)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam pengungkapan ini, aparat menangkap seorang tersangka berinisial AMK (51), warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ia menawarkan bantuan pencairan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat pembayaran uang administrasi atau uang pengurus,” ungkapnya, pada Sabtu (3/5/2025).

Kasus ini bermula pada Juli 2021 ketika tersangka mendatangi kediaman MJ, seorang tenaga pengajar di Sumenep, di Perum Agung Residence, Batuan.

“Tersangka menjanjikan bantuan dana dari Pemprov Jatim, yang akhirnya benar-benar cair sebesar Rp 1 miliar ke lembaga korban, sehingga meningkatkan kepercayaan MJ,” ujarnya.

Namun setelah itu, AMK meminta MJ mencari lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan biaya pengalihan sebesar Rp 50 juta per lembaga.

“Sayangnya, meskipun sejumlah uang telah ditransfer ke rekening tersangka, tidak ada satu pun lembaga yang mendapatkan dana bantuan yang dijanjikan,” terangnya.

Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 30 April 2025.

Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa screenshot transaksi transfer uang.

“Kami telah menahan tersangka dan berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dari tindak kejahatan serupa,” tegas AKP Widiarti.

Langkah cepat Satreskrim Polres Sumenep ini mendapat apresiasi luas sebagai bukti hadirnya polisi dalam menjaga keadilan untuk korban dan masyarakat.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *