FALIHMEDIA.COM – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil dan mendukung peningkatan produktivitas UMKM kepulauan seperti di Kecamatan Giligenting, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan ekspansi kredit yang lebih masif.
Namun, hal tersebut sangat memiliki risiko yang besar terhadap tekanan Likuiditas sebagai sebuah sarana menyediakan segala macam memberikan kewajiban bank kepada pihak ketiga (DPK) sehingga menimbulkan suatu kekhawatiran terhadap gangguan stabilitas perekonomian nasabah yang sangat bergantung pada pembiayaan tersebut.
Direktur Utama BRI, Herry Gunardi menyampaikan bahwa Ekspansi kredit tersebut merupakan suatu langka strategi agresif BRI untuk menjaga terjadinya inflasi besar-besaran akibat penerbitan perekonomian global sebesar kisaran yang ditargetkan Bank Indonesia saat ini.
“Secara keseluruhan, kombinasi inflasi yang terjaga, kebijakan moneter yang lebih longgar, dan ketahanan konsumsi domestik memberikan landasan yang cukup kuat bagi perekonomian Indonesia ke depan,” ujar Hery. dilansir dari IpotNews, Sabtu (28/3/2026).
Baca juga: Menghidupkan Semangat Hari Ibu: Pengingat Pentingnya Peran Perempuan dalam Masyarakat
Dalam penyelenggaraan tersebut ditambah dengan dukungan BUMN dalam jangka waktu penempatan saldo pemerintah yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di 5 titik Bank di bawah pembinaan BUMN sebesar 200 Triliun.
Menurut pendapat Mentri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN pada Senin, 23 Februari 2026 bulan lalu. Sebenarnya kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak
13 Februari 2025 lalu yang akan jatuh tempo pada 13 Meret bulan ini namun kebijakan perpanjangan musim gugur tersebut diperpanjang hingga bulan september kedepan.
“Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan. Penempatan Rp200 triliun pada musim gugur tempo 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN”, dilansir dari berita RRI.com.
Direktur Keuangan BRI, Farida Thamrin bermaksud menyambut baik kebijakan tersebut yang memiliki tujuan pro aktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui program penyaluran kredit.
Baca juga: Makna Hari Pendidikan Nasional: Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia
Menurutnya, dengan perpanjangan tempo tersebut, BRI semakin yakin bahwa stabilitas likuditas perbankan akan sangat terjaga. Dengan terjaganya stabilitas likuditasnya, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor sungai juga akan semakin terjaga.
“Sebetulnya dana SAL keseluruhan, yang kita terima itu totalnya ada Rp 80 triliun, yang Rp 55 triliun itu menjadi bagian dari yang Rp 200 triliun secara keseluruhan Himbara, tapi kita pernah dapat juga tahap kedua Rp 25 triliun tapi itu lebih ke jangka pendek dan itu memang karena hanya jangka pendek jadi tidak diperpanjang,” tutur Farida.
Dari pemaparan diatas dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa masifnya penyaluran kredit tersebut bertujuan untuk meningkatkan suatu pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memobilisasi stabilitas Intermediasi bank pada priode berikutnya sehingga lembaga perbankan khususnya BRI tersebut dapat memaksimalkan suatu sektor Likuiditas yang lebih optimal dimasa yang akan datang.
Jika kita menganalisis secara mendalam dengan menggunakan suatu model secara teoritis Growth Engine yang dipopulerkan oleh tokoh ekonomi yang bernama Eric Ries menurutnya suatu pertumbuhan ekonomi bukan suatu hal yang datang secara kebutuhan namun sesuatu yang perlu melalui proses pengukuran, dirancang dan optimalkan.
Baca juga: Pakar ITB Budi Rahardjo Ingatkan Waspada Kejahatan Siber Saat Musim THR Lebaran
Menurut teori tersebut langkah pertama yang digunakan untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi yaitu dengan mengasah kemampuan baik dibidang manajemen keuangan maupun manajemen pemasaran yang dilakukan sehingga ketika menggunakan fasilitas kredit tersebut dapat dikelola dengan baik.
Maka dari itu, suatu penyaluran kredit bukanlah satu-satunya media dalam menumbuhkan suatu perekonomian masyarakat karena dalam hal ini seorang pelaku usaha masih membutuhkan suatu pengetahuan yang matang untuk mengukur kapasitas bisnisnya apakah bisnis yang dijalankan mampu memenuhi kewajiban ansuran kreditnya apa tidak?.
Setelah itu, perlu memperdalam suatu kemampuan bagaimana caranya untuk lebih memahami produk apa saja yang sekiranya mampu memobilisasi calon pembeli agar dapat mencapai profibilitas yang diinginkan serta mampu dalam menganalisis seberapa persen yang akan diperoleh dalam menjalankan usahanya.
Yang kedua, perlu adanya pengetahuan dalam merancang anggaran dalam memenuhi kebutuhan usahanya seperti rencana biaya operasional, biaya produksi, dan biaya distribusi serta biaya kewajiban yang wajib dipenuhi seperti pembayaran ansuran sehingga mampu memobilisasi usahanya.
Ada beberapa faktor yang perlu dipahami dalam merancang anggaran usaha:
Setiap pembiayaan harus dapat berhubungan dengan
A. Sistem penarikan pelanggan baru (Akusisi pelanggan)
B. Sistem mempertahankan pelanggan
C. Sistem ilustrasi pertumbuhan usaha dimasa yang akan datang.
Ketiga, bagaimana pelaku usaha tersebut dapat mengoptimalkan dana kredit yang diperoleh untuk mengembangkan usahanya.
Dari sini pelaku usaha perlu juga menambah wawasannya sehingga bisnis apa yang akan dijalankan mampu menghasilkan output atau pendapatan.
Dalam hal ini, beban ansuran kredit tersebut akan memiliki nilai dalam menumbuhkan perekonomiannya seperti
Tracking Omzet yaitu menilai, mengukur suatu strategi yang akan dijalankan dan memastikan kemampuan kredit serta mengindentifikasi suatu tren terbaru di pasar uang Sesuai (Neache) dengan usaha yang dijalankan.
Disisi lain, pihak BRI juga tidak serta – mereka menyalurkan kredit bagi para pelaku usaha untuk memperluas jaringan pasar dalam mendorong perekonomian masyarakat kepulauan seperti di Giligenting.
Karena pada dasarnya mereka memiliki suatu prinsip yang dijalankan dan dikenal sebagai 5C yang meliputi:
Cracter artinya pihak BRI ketika ada pelaku usaha yang mengajukan kredit masih melakukan suatu penilaian terhadap rekam jejak atau riwayat kreditnya.
Kapasitas melakukan penilaian terhadap terdapat kemampuan membayarnya sehingga dilakukanlah survey terdapat usaha yang dijalankan.
Penilaian modal terhadap kemampuan modal kreditor tersebut seperti berapakah modal pribadi yang digunakan dalam usaha tersebut jika ditambah pendanaan dari bank maka berapa keuntungan periodenya.
Agunan, Penilaian kesesuaian Jaminan (agunan) yang diberikan karena penyaluran pembiayaan akan disesuaikan dengan jaminan yang diserahkan kepada BRI.
Kondisi, penilaian terhadap kondisi ekonomi orang yang mengajukan kredit dan kondisi ekonomi di wilayah domisilinya.
Maka dari analisis terhadaplah kita dapat menangkap sebuah kesimpulan bahwa masifnya ekspensi kredit yang dilakukan BRI pada tahun 2026 memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bagi masyarakat kecil kepulauan seperti di Giligenting yang memiliki wawasan dan pengetahuan minimal mengenai suatu dunia bisnis dan keuangan serta tidak memiliki suatu jaminan yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi cenderung akan menghadapi suatu ancaman yang serius sehingga mereka akan mengalami suatu kesulitan ekonomi ya,g sangat memprihatikan sehingga mereka tidak mampu lagi hidup dalam dunia bisnis sebagai sumber kehidupan mereka.
Karena hal masifnya penyaluran kredit yang dilakukan oleh pihak BRI hanya menyasar mereka yang memiliki riwayat baik dalam proses pengkreditan, memiliki pengetahuan dan yang handal dan kondisi ekonomi yang matang.
serupa kita ketahui di kecamatan Giligenting khusus di pulau Giligenting banyak sekali suatu peristiwa pernikahan dini, putusnya sekolah serta sebagian besar masyarakatnya memiliki tingkat perekonomian yang rendah hal tersebut menjadi latar belakang utama mengapa pertumbuhan ekonomi di masyarakat pesisir Giligenting ini masih di bawah rata-rata.
Dari hal tersebut, ekspensi kredit yang dilakukan BRI pada saat ini belum sepenuhnya dapat menumbuhkan perekonomian di masyarakat kecamatan Giligenting.
Dari data yang penulis temukan dari beberapa sumber ilmiah pergerakan dan penyaluran kredit yang masif itu sangat mengancam bukan hanya di bidang perekonomiannya saja namun hal tersebut juga berdampak nyata terhadap kondisi sosial yang akan menimbulkan kemacetan ekonomi yang bisa dikatakan kronis.
Karena pada prakteknya sudah secara gamblang kita uraikan bahwa masyarakat yang masih terjebak dalam kemiskinan dan mereka masih belajar untuk berbisnis akan kalah dengan mereka yang memiliki pengalaman yang cukup lama dalam dunia bisnis dan mereka yang memiliki tingkat ekonomi yang mampan karena mereka sudah memiliki kesempatan besar dalam memperoleh akses penyaluran modal yang cukup besar dalam menumbuhkan perekonomiannya.
Ancaman ini sangat ironis, dimana masyarakat kecil yang tidak memiliki akses keuangan dari negara harus mampu secara mandiri membangun usaha secara mandiri yang mereka ikhtiarkan dari sanak keluarga dan tetangga meskipun pada praktiknya juga mereka kurang percaya karena banyak stigma kekhawatiran terhadap kerusakan ekonomi saat ini.
*) Oleh: Riski Ermanda, S.Pd, M.Pd Analis Bisnis Ekonomi Pulau Giligenting| Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis UNIBA Madura
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi falihmedia.com















The article is outstanding and well-written. This site has so much practical content.