Polsek Lenteng Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Sumenep, Polisi Tegaskan Banner Provokatif Tak Dibolehkan

Polsek Lenteng amankan tiga pelaku pencurian dengan barang bukti televisi, sembako, dan tabung gas LPG di Desa Daramista, Sumenep
Tiga pelaku pencurian di Desa Daramista berhasil diamankan Polsek Lenteng bersama barang bukti televisi, sembako, dan tabung gas LPG

SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah sembako, dan tabung gas LPG.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Berkat laporan warga dan hasil penyelidikan cepat, ketiga pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian. Kini, para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak Kepolisian sehingga masyarakat diminta tetap tenang.

“Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng langsung merespons laporan masyarakat dan mengamankan pelaku. Kami mengimbau agar warga tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista,” jelasnya.

Menanggapi adanya banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang terpasang di Desa Daramista, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan. Banner itu dinilai bisa menimbulkan stigma negatif serta keresahan masyarakat. Polisi memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu provokatif.

“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya banner provokatif. Setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum, jadi tidak perlu ada tindakan di luar ketentuan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, situasi di Kecamatan Lenteng dipastikan tetap aman dan kondusif. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi bersama aparat demi terciptanya ketertiban dan kedamaian di wilayah setempat.

Ikuti Kami Juga Google Berita