FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Sebanyak 10 sepeda motor hasil curian akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya oleh Polres Metro Bekasi. Proses pengembalian ini dilakukan setelah tim Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pengembalian motor tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan verifikasi kepemilikan yang telah dilakukan pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata dari penegakan hukum serta pengembalian hak milik warga yang menjadi korban tindak kriminal,” ujar Mustofa, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta aktif menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang mengusung tema: “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
Adapun sepuluh unit sepeda motor yang diserahkan merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka. Lima orang di antaranya ditahan di Polres Metro Bekasi pada 22 Juni 2025, sementara dua lainnya ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2025.













