JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial SR (50) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kasus tersebut terungkap setelah warga sekitar mencurigai aktivitas korban yang kerap mendatangi rumah terduga pelaku setiap hari Jumat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan warga telah lama menaruh kecurigaan karena korban sering terlihat berada di rumah SR pada hari yang sama setiap pekan.
“Untuk perbuatannya, tetangga sudah curiga sejak lama karena setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu bermain ke rumah tersangka,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Baca juga: Warga Rusia Ramai-Ramai Pakai VPN Setelah Pemerintah Batasi WhatsApp dan Telegram
Menurut Made, SR diketahui tinggal di rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari kediaman korban. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyebut terduga pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya sejak 2025.
Peristiwa itu terungkap pada Jumat (19/6/2026) ketika ibu korban pulang ke rumah bersama menantunya. Sesampainya di lokasi, Ketua RT bersama sejumlah warga menyampaikan bahwa korban ditemukan berada di dalam kontrakan SR.
Saat warga memergoki kejadian tersebut, korban berada di dalam kamar mandi dan tidak mengenakan pakaian.
Mengetahui aksinya diketahui warga, SR diduga berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah kontrakannya. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke atas atap sebelum akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Baca juga: Remaja Situbondo Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pria yang Mengaku Anggota TNI
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, membenarkan bahwa terduga pelaku sempat mencoba kabur sebelum diamankan warga.
“Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah. Namun warga berhasil menghadang dan mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung membawa SR ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum dari RS Polri serta pakaian milik korban dan pakaian yang diduga digunakan terlapor saat kejadian.
Baca juga: Pria di Bangkalan Tewas Disabet Celurit Kerabat Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban dan asas praduga tak bersalah.













