BOGOR – Warga Perum Puspa Raya, Desa Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria berinisial WI (45) di dalam rumahnya, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika Ketua RT setempat menerima laporan dari warga yang mencium bau menyengat dari dalam rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, saksi berinisial J terakhir kali bertemu korban saat bulan Ramadan dalam acara keluarga. Setelah itu, korban tidak pernah lagi berkomunikasi maupun terlihat oleh kerabat maupun warga sekitar.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Karena merasa curiga, saksi meminta sepupu korban yang juga pemilik rumah untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam kondisi gelap, lampu padam, dan pintu terkunci dari dalam.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Ponsel Ilegal di Jakarta, Sita 4.599 Unit dari Lima Lokasi
Saksi kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada petugas keamanan lingkungan dan Ketua RT. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan korban dalam posisi telentang di bangku panjang di ruang tamu.
Petugas mendapati kondisi jasad yang telah membusuk dengan perubahan warna pada seluruh tubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua bulan akibat sakit.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, seperti minyak kayu putih dan satu gelas di atas meja dekat jasad. Selain itu, petugas juga menemukan dompet berisi identitas, kunci, sepeda motor, serta STNK di dalam kamar.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Pungli Perizinan Tambang ESDM, Sita Uang Rp2,3 Miliar
Pihak keluarga memutuskan untuk menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan autopsi, baik visum luar maupun dalam. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait keputusan tersebut.
Selanjutnya, keluarga akan memakamkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bojong Baru.







