Polisi Sampang Berhasil Ringkus Pencuri Motor Scoopy Curian Asal Bangkalan dalam Aksi Kejar-kejaran

Petugas Polsek Jrengik menangkap pelaku pencurian motor Scoopy di jembatan Jungkarang Sampang
Petugas Polsek Jrengik saat mengamankan pelaku pencurian motor Scoopy yang diburu dari wilayah Bangkalan hingga Jrengik, Sampang

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Upaya aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura membuahkan hasil dalam membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Bangkalan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat (5/12/2025), ketika sebuah motor Honda Scoopy warna merah hitam milik warga hilang. Motor diduga mudah digasak pelaku karena kunci kontak masih tertinggal di motor.

Setelah menerima laporan, Polres Bangkalan langsung meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Jrengik untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas dan berpotensi merupakan hasil tindak kejahatan.

Benar saja, sekitar pukul 07.30 WIB unit Polsek Jrengik melihat motor yang sesuai ciri-ciri laporan melintas di depan Mako Polsek. Petugas kemudian melakukan pengejaran cepat.

“Aksi kejar-kejaran berakhir di area jembatan Jalan Raya Jungkarang, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik,” ujar Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Minggu (7/12/2025).

Pelaku berinisial ZF (38), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, sempat berusaha kabur melalui tanah kosong di depan SMPN 1 Jrengik. Namun usaha tersebut gagal setelah petugas berhasil menangkapnya beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Scoopy M 5250 GO beserta STNK, dua unit handphone milik korban, serta satu kunci kontak Honda.

“Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Eko.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *