Pemuda Sampang Spesialis Pencuri Helm Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Lama Meresahkan Warga

Penangkapan pencuri helm di Sampang oleh anggota Polres Sampang bersama barang bukti helm dan sepeda motor
Petugas Polres Sampang saat mengamankan barang bukti kasus pencurian helm di kawasan Perumahan Selong Permai, Sampang, Madura

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Aksi pencurian helm yang kerap meresahkan warga akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial M (25), warga Perumahan Barisan Indah, Kabupaten Sampang, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku kerap mencuri helm milik warga di sejumlah perumahan, salah satunya di Perumahan Selong Permai Blok B. Aksi terakhirnya dilakukan pada Senin malam (10/11/2025), saat korban meletakkan helm merek HRV dengan intercom bluetooth di spion motor yang diparkir di teras rumah.

Keesokan paginya, korban terkejut karena helm miliknya sudah raib. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku akhirnya diketahui dan ditangkap pada Selasa malam (11/11/2025) oleh anggota Humas Polres Sampang.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang kehilangan helm di area perumahan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Eko, Kamis (13/11/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain helm HRV warna hitam lengkap dengan intercom, satu unit HP Infinix, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol M-5629-PN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M telah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa. Kini pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka untuk menghindari tindak pencurian serupa.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *