FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga kini masih menunggak pembayaran iuran Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan dengan total mencapai Rp19 miliar. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari bulan April hingga Juli 2025.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Ary Udiyanto, mengungkapkan bahwa iuran dari Januari hingga Maret 2025 telah dilunasi, namun untuk empat bulan terakhir belum dibayarkan.
“Untuk April sampai Juli masih belum masuk. Totalnya sekitar Rp19 miliar,” kata Ary pada Minggu (27/7/2025).
Meskipun belum ada kepastian jadwal pelunasan, Ary menyebut Pemkab Bangkalan menyatakan komitmennya untuk segera membayar. BPJS Kesehatan, kata dia, tetap menyalurkan kapitasi ke fasilitas kesehatan tiap awal bulan, termasuk pembayaran klaim ke rumah sakit.
“Kalau dana belum dibayar Pemkab, tentu akan berdampak ke faskes. Kapitasi itu penting untuk stok obat dan alat kesehatan. Kalau tertunda, pelayanan bisa terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ary menyebut hanya dua kabupaten di Madura yang rutin membayar iuran tepat waktu, yaitu Sampang dan Sumenep. Sedangkan Pamekasan dan Bangkalan masih tercatat menunggak.
Ia mengingatkan, jika tunggakan terus berlarut, BPJS bisa saja menghentikan pembayaran ke fasilitas kesehatan, yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat peserta UHC.
“Kalau tidak dibayar, kami juga tak bisa teruskan ke faskes. Bisa-bisa peserta dinonaktifkan. Ini tentu merugikan masyarakat,” tegas Ary.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar, menyampaikan bahwa anggaran pembayaran iuran sudah tersedia. Namun pihaknya masih menunggu proses sinkronisasi data peserta BPJS yang mengalami perubahan jumlah.
“Anggarannya siap. Tinggal nunggu sinkronisasi data saja,” ujarnya singkat.
Diketahui, saat ini jumlah peserta UHC yang ditanggung Pemkab Bangkalan sebanyak 99.667 orang, yang seharusnya bisa mengakses layanan kesehatan gratis dengan biaya dari pemerintah daerah.














