PAMEKASAN – Penampilan DJ Aqinn x Yezzy, dua disc jockey asal Malang, Jawa Timur, menjadi perbincangan masyarakat Madura. Video penampilan keduanya di salah satu kafe di Kabupaten Pamekasan viral dan tersebar di berbagai grup WhatsApp sejak Sabtu malam (26/7/2025).
Dalam video tersebut, DJ Aqinn dan Yezzy tampil bersama tim hiburan Toman Official yang dikenal aktif dalam sejumlah event hiburan malam.
Penampilan tersebut kemudian menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai acara itu terlalu “eksotis” dan dianggap kurang mencerminkan nilai-nilai lokal yang selama ini dijunjung masyarakat.
Bupati Pamekasan Perintahkan Satpol PP
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, yang lebih penting adalah adanya tindakan konkret terhadap dugaan pelanggaran.
“Terserah mereka mau bicara apa. Ngomong itu mudah kok,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Bupati kemudian menegaskan bahwa dirinya telah memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas kafe tersebut.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP tadi malam. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, maka tempatnya wajib ditutup,” tegasnya.
Satpol PP Dalami Izin dan Pelaksanaan Acara
Saat ini, tim Satpol PP Pamekasan melakukan pendalaman terhadap izin operasional kafe serta pelaksanaan kegiatan hiburan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan yang muncul di tengah masyarakat setelah video penampilan DJ Aqinn x Yezzy di Pamekasan beredar luas.
Pemkab Pamekasan juga menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan hiburan harus berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan norma dan aturan yang berlaku di daerah.















