Hukrim  

Polres Sampang Tangkap Pemuda Ketapang yang Curi Motor Petani Rumput di Banyuates

Pelaku curanmor di Banyuates Sampang ditangkap Polres Sampang tahun 2026
Petugas Polres Sampang menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor milik warga Kecamatan Banyuates.

SAMPANG – Satuan Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga Kecamatan Banyuates. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial H (30), warga Dusun Lon Lebar, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, yang diduga mencuri sepeda motor milik korban saat mencari rumput di area persawahan.

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Fadli (43), warga Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi L 4879 PD di pinggir sawah sebelum mencari rumput untuk pakan ternaknya.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan H dalam perkara berbeda, yakni dugaan kepemilikan senjata tajam.

Petugas mengamankan H sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di sebuah warung bakso di Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
“Terduga H kami amankan dalam perkara membawa senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal April lalu,” kata AKP Puji Eko Waluyo, Minggu (31/5/2026).

Menurut AKP Puji, penyidik terus menindaklanjuti laporan korban meskipun pada awal penyelidikan hanya memperoleh petunjuk yang terbatas. Pengembangan kasus akhirnya mengarah kepada H setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan, H mengakui telah mengambil sepeda motor milik Fadli ketika korban meninggalkan kendaraan untuk mencari rumput di area tegalan.

AKP Puji menjelaskan, korban memarkir sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan dengan cepat.
Tidak lama setelah mencari rumput, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Fadli kemudian berlari menuju lokasi parkir untuk memastikan kondisi kendaraannya.

Namun, saat tiba di lokasi, korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya. Dari kejauhan, korban sempat melihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut menuju arah yang tidak diketahui.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuates. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku.

Saat ini, penyidik Polres Sampang masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *