BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat mengantisipasi ancaman kekeringan yang berpotensi melanda sekitar 1.500 hektare lahan persawahan selama musim kemarau 2026. Ancaman tersebut muncul akibat terganggunya distribusi air irigasi di sejumlah wilayah sentra pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa sedimentasi yang menumpuk di Saluran Sekunder (SS) Balongtua menjadi salah satu faktor utama yang menghambat aliran air menuju area pertanian. Selain itu, keberadaan ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran saluran turut memperparah kondisi tersebut.
Akibat hambatan tersebut, pasokan air yang seharusnya mengaliri lahan pertanian di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi tidak dapat mengalir secara maksimal.
Ribuan Hektare Sawah Berisiko Kehilangan Pasokan Air
Asep menjelaskan, gangguan aliran air telah memberikan dampak langsung terhadap produktivitas pertanian masyarakat. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, sebagian lahan berpotensi tidak dapat ditanami selama musim tanam.
Menurutnya, persoalan irigasi tidak hanya mengancam hasil panen petani, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan pangan daerah apabila tidak segera ditangani.
“Gangguan aliran air saat ini sudah berdampak terhadap produktivitas pertanian masyarakat. Jika pasokan air terus berkurang, sebagian lahan berpotensi tidak bisa ditanami,” ujar Asep.
Pemkab Bekasi dan BBWS Percepat Normalisasi Saluran
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berencana mempercepat program normalisasi saluran irigasi sepanjang sekitar 4,5 kilometer.
Langkah tersebut diharapkan mampu memulihkan distribusi air ke ribuan hektare lahan pertanian yang selama ini mengalami kendala pasokan air akibat pendangkalan saluran dan penyempitan badan sungai.
Namun, proses normalisasi masih menghadapi kendala di lapangan. Sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran saluran menghambat akses alat berat menuju lokasi pengerukan.
Penertiban Bangunan Liar Jadi Prioritas
Asep menegaskan bahwa penertiban bangunan liar menjadi langkah yang harus dilakukan agar proses normalisasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan normalisasi saluran irigasi sangat menentukan keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat di wilayah terdampak.
“Kalau air tidak sampai ke sawah, petani tidak bisa panen. Bahkan bukan hanya gagal panen, lahan pertanian berpotensi tidak bislalui percepatan normalisasi irigasi dan penataan bantaran saluran, Pemkab Bekasi berharap pasokan air ke lahan pertanian kembali normal sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga selama musim kemarau berlangsung.













