PAMEKASAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk tidak menggelar prosesi wisuda bagi siswa kelas akhir.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menegaskan pihaknya telah menerbitkan surat edaran sejak 2025 terkait larangan pelaksanaan wisuda di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk mencegah tambahan beban biaya bagi wali murid.
“Sejak tahun lalu kami sudah menyampaikan surat edaran agar sekolah tidak mengadakan wisuda karena kami mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa,” ujar Basri, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, sejumlah sekolah tetap mengadakan kegiatan akhir tahun dalam bentuk pentas seni dan pertunjukan kreativitas siswa. Disdikbud Pamekasan masih memberikan ruang bagi kegiatan tersebut selama sekolah dan komite menyepakatinya bersama orang tua murid serta tidak memungut biaya yang memberatkan.
Menurut Basri, pentas seni memiliki nilai edukatif karena dapat menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan kemampuan di bidang seni, budaya, dan keterampilan lainnya yang selama ini dipelajari di sekolah.
“Kalau bentuknya pentas seni, kami tidak keberatan. Anak-anak perlu panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka setelah belajar seni dan budaya di sekolah,” katanya.
Selain melarang wisuda, Disdikbud Pamekasan juga meminta sekolah untuk tidak menggelar study tour atau studi wisata. Pemerintah daerah menilai kegiatan tersebut berpotensi menambah pengeluaran orang tua siswa.
Disdikbud Pamekasan mendorong sekolah agar lebih fokus pada kegiatan yang mampu meningkatkan kreativitas dan pengembangan potensi peserta didik di lingkungan pendidikan.
“Khusus sekolah negeri sudah tidak melaksanakan wisuda maupun studi wisata,” pungkasnya.













