SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kepastian hukum demi menjaga ketahanan keluarga. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Selain Gubernur Khofifah, kerja sama ini juga melibatkan Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dengan disaksikan langsung Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Gubernur Khofifah menegaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi pedoman bersama dalam menyusun langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus utamanya adalah mewujudkan ketahanan keluarga yang adil, berdaya, serta memiliki kepastian hukum.
“MoU ini menjadi kompas kerja bersama agar langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan keluarga yang berkeadilan hukum,” ujar Khofifah.
Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan kehadiran negara secara nyata, khususnya dalam memastikan akses hukum yang mudah, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya akan memfasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara, sebuah sistem informasi terintegrasi untuk pertukaran data dan layanan hukum.
Inovasi digital ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta menyederhanakan birokrasi tanpa mengurangi kualitas dan akurasi layanan.
“Ini merupakan wujud pelayanan publik modern yang sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam tata kelola hukum,” jelas Khofifah.
Kerja sama lintas lembaga ini juga mendapat pengakuan nasional. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI atas penandatanganan nota kesepakatan Pengadilan Tinggi Agama dengan jumlah lembaga terbanyak.
Sebanyak 40 lembaga terlibat dalam MoU yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten dan kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin, mengapresiasi komitmen seluruh pihak dan berharap setiap kesepakatan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnaen, menuturkan bahwa pemanfaatan aplikasi Satria Majapahit Juara akan menciptakan keseragaman layanan hukum di seluruh Jawa Timur.
“Layanan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, murah, namun tetap bermutu, sehingga masyarakat benar-benar dimudahkan dalam mencari keadilan,” pungkasnya.














