BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyelidiki dugaan pembuangan limbah cair oleh sebuah pabrik giling merah yang beroperasi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang. Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena memicu bau menyengat, gangguan pernapasan, serta mencemari saluran air di kawasan permukiman.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait indikasi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi usaha.
“Laporan yang kami terima menyebutkan adanya bau tidak sedap dan perubahan warna air pada saluran yang digunakan warga,” kata Kiswatiningsih, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Warga Nelayan Desa Galis Giligenting Gotong Royong Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Berru
Menindaklanjuti aduan tersebut, DLH Kota Bekasi langsung melakukan inspeksi lapangan. Tim dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup diterjunkan untuk memeriksa kondisi di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak Kelurahan Bantar Gebang, serta unsur RT dan RW setempat. Kegiatan meliputi pengecekan saluran air warga, pengamatan aktivitas operasional pabrik, pengambilan sampel air, hingga pengumpulan keterangan dari warga dan pengelola usaha.
Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Gerakan ASRI, ASN Bersihkan Jalan Kota Sambut Pemudik Lebaran
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber bau dan dugaan pencemaran tersebut. Hasil uji laboratorium masih kami tunggu,” jelas Kiswatiningsih.
Selain itu, DLH juga menelusuri kelengkapan izin lingkungan, sistem pengolahan limbah cair, serta aspek teknis lainnya guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.










